PARTAI
POLITIK DALAM PEMBANGUNAN
D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
NAMA : DESI JULI
YANTI
NIM :
3143111013
KELAS : REGULER B
MATA KULIAH : DASAR-DASAR KOMPUTER
DOSEN PENGAMPU : PARLAUNGAN SIAHAAN
JURUSAN
PPKN
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI MEDAN
PARTAI POLITIK
A.
ABSTRAK
Partai politik
merupakan salah satu pilar demokrasi. Karena partai politik merupakan institut
kedaulatan rakyat yang memiliki fungsi untuk menyalukan aspirasi dan
kepentingan rakyat (constituence) dan memperjuangkannya menjadi kebijakan
publik. Partai politik dilihat dai asal usulnya, paling tidak dapat dijelaskan
melalui teori yaitu: kelembagaan, situasi historik dan pembangunan. Partai
politik juga memiliki berbagai fungsi antara lain sebagai berikut: sosialisasi politik, rekrutmen politik,
partisipasi politik, pemadu kepentingan, komunikasi politik, pengendalian
konflik dan kontrol politik. Dengan demikian partai politik tidak dengan
sendirinya mesti mengembangkan demokrasi. Para partisipan pada dasarnya
berpartisipasi dalam kehidupan politik. Jika partisipasi mereja bersifat tidak
kontinu dan kurang terorganisir. Partai-partai politik merupakan fenomena
modern, yang muncul berbarengan dengan perkembangan demokrasi modern.
Partai-partai itu merekrut keanggotaan massa dalam rangka penghimpunan dana
kampanye pemilu sekaligus sebagai sarana pendidikan dan partisipasi politik.
Sejak saat itu partai massa yang permanen menjadi faktor dominan dalam khidupan
politik dalam lingkungan masyarakat kapitalis barat. Partai politik menjadi
peranan sebagai instrumen sosialisasi politik yang umumnya berlaku pada
masyarakat dimana mereka berada. Partai politik mengklaim diri sebagai pejuang
ksejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi yang kecil dan lemah.
Sehingga sukar pula bagi kita untuk berharap bahwa merekan akan mampu
menjalankan partai-partai mereka masing-masing sesuai dengan fungsi sebagaimana
mestinya.
Kata Kunci:
Partai Politik Indonesia
B.
Latar
Belakang Masalah
Partai politik
menjadi perserta utama dalam ajang pemilu (UUD 1945 BAB VIIB Pasal 22E Ayat 3
dan UU RI No. 02 Tahun 2008). Organisasi politik yang menjalani ideologi
tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Sifatnya berkelompok (komunal) dan
merupakan alat untuk mencapai tujuan. Setiap anggotanya mempunyai orientasi,
nilai-nilai dan yang sama.
Mulanya
partai-partai itu disebut “parties notables”, dari individu-indvidu yang
mempunyai relatif kecil dan terdiri dari individu-individu yang mempunyai
prestise dan kekayaan didaerah pemilihan mereka. Partai politik berkembang
menjadi organisasi yang lebih permanen yang berskala nasional seiring dengan
pertumbuhan kekuasaan majelis yang dipilih tersebut. Partai-partai itu merekrut
keanggotaan massa dalam rangka penghimpunan dana kampanye pemilu sekaligus
sebagai sarana pendidikan dan partisipasi politik. Sejak saat itu partai massa
yang permanen menjadi faktor dominan dalam kehidupan politik dalam lingkungan
masyarakat kapitalis Barat..
Partai sosialis
pada umumnya merupakan suatu perluasan pergerakan sosial atau gerakan massa yang
ada kedalam ligkungan pemilihan politik. Partai sosialis memandang diri mereka
sebagai suatu tantangan yang berusaha untuk melahirkan suatu jenis masyarakat
baru.
Berbeda dengan
partai sosialis, partai konservatif dan partai liberal memandang diri mereka
sebagai partai-partai yang berusaha memelihara tertib sosial dan politik yang
telah mapan. Selain itu partai konservatif dan liberal pun menjunjung tinggi
parlemen sebagai pemegang kekuasaan yang agung. Karena itu para pemimpin
parlemen mendominasi partai massa, yang dipandang hanya sebagai sarana
persaingan dalam pemilihan umum.
Partai politik
tidak memiliki anggota-anggota atau tokoh-tokoh yang bisa diandalkan dalam
berbagai kegiatan, upaya partai politik untuk terlibat aktif dalam kegiatan
politik sebagai anggota. Partai-partai politik yang ada mengklaim diri sebagai
pejuang kesejahteraan bagi seluruh rakyat indinesia, terutama bagi yang kecil
dan lemah. Namun mereka belum memiliki program-program pembangunan yang jelas
dan rinci. Kekurangan pengalaman akan demokrasi pada diri para pemimpin
partai-partai politik yang ada dapat menjadi hambatan serius bagi mereka untuk
tampil sebagai politisi-politisi sejati. Sehingga sukar pula bagi kita untuk
berharap bahwa mereka akan mampu menjalankan partai-partai mereka masing-masing
sesuai dengan fungsi-fungsi tersebut. Tetapi bersikap optimistik tentu lebih
baik ketimbang bersikap pesimistik. Dari sudut pandang yang optimistik, kita
boleh berharap bahwa suatu pemilihan umum dengan sistem multi partai merupakan
gerbang yang akan membawa bangsa dan negara ini kealam kehidupan baru, yakni
kehidupan demokrasi.
Partai politik
sebagai salah satu instrumen penting dalam perwujudan demokrasi bangsa. Tidan dapat
dipungkiri, bahwa partai politik adalah pilar dari sistem demokrasi. Tanpa adanya
partai politik, maka demokrasi tidak dapat bekerja dan berjalan, atau dapat
juga dikatakan bahwa berfungsi dan bekerjanya kehidupan negara yang demokratis,
amat tergantung pada keberadaan partai politik.
C.
Kajian
Teoritis
Menurut Halking (2014:131) Leon D.
Epstein, mendefenisikan partai politik sebagai satu kesatuan kelompok pengejar
kedudukan pemerintah yang secara bersama terikat pada identitas atau label yang
dimilikinya. Sedangkan Sigmun Neumann, menyatakan partai politik adalah
organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelakupolitik yang aktif dalam
masyarakat yaitu mereka memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan
pemerintah dan bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat dengan beberapa
kelompok lain yang mempunyai pandangan berbeda.
Menurut Ramlam Surbakti(1992:116) Partai
politik merupakan kelompok anggota yang terorganisir secara rapi dan stabil
yang dipersatukan dan dimotovasi dengan ideologi tertentu, dan yang berusaha
mencari dan mempertahankan kekuasaan melalaui pemilihan umum guna melaksanakan
alternatif kebijakan umum ysng mereka susun.
Menurut Jurnal Regulasi Partai Politik
dalam Mewujudkan Penguatan Peran dan Fungsi Kelembagaan Partai Politik Vol.1
No.3 Desember 2013 partai politik adalah pilar dari sistem demokrasi,
sepakterjang. Partai politik merupakan variabel yang mempengaruhi kualitas
demokrasi.
Dalam Buku pengantar sosial politik
(2011: 85) menurut Carl J. Friederich partai politik adalah suatu kelompok
manisua yang diorganisasikan secara stabil dengan tujuan mengamankan atau
memelihara penguasaan para pemimpinnya atas suatu pemerintahan, dengan demikian
dapat memberikan anggota-anggotanya keuntungan-keuntungan seta kelebihan-kelebihan
ideal dan material.
Dalam Buku Pengantar Sosial Politik
(2011:85) bagi R.H Soltou, partai
politik adalah suatu kelompok warganegara yang kurang lebih terorganisir, yang
bertindak sebagai suatu unit politik dan yang berdasarkan penggunaan kekuatan
voting, mereka bermaksud mengontrol pemerintah dan melaksanakan
kebijakan-kebijakan umum mereka.
Dalam Buku Pengantar Sosial Politik
(2011:85) menurut Sigmund Neumann mendefenisikan partai politik sebagai
organisasi penghubung yang terdiri dari para pelaku politik aktif dalam suatu
masyarakat, yang menauh perhatian pada pengendalian kekuasaan pemerintahan yang
berkompetisi dengan kelompok lain atau dengan kelompok-kelompok yang memiliki
pandangan yang berbeda dalam rangka memperoleh dukungan rakyat.
Menurut Surbakti (1992:113-114) partai
politik jika dilihat dari asal usulnya, paling tidak dapat dijelaskan melalui
tiga teori yaitu:
a.
Teori kelembagaan. Teori ini, melihat
ada hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik. Kalangan
anggota parlemen (yang diangkat) karena kebutuhan untuk membina dukungan dari
masyarakat, maka dibentuklah partai politik. Contohnya: partai Buruh di Inggris
dan Australia.
b.
Teori Situasi Historis. Teori ini
menjelaskan timbulnya partai karena situasi perubahan dari masyarakat
tradisional (struktur sederhana) kemasyarakat modern (strukturnya lebih
kompleks). Perubahan itu menimbulkan tiga krsis, yaitu: legitimasi, integrasi,
dan partisipasi. Untuk mengatasi ketiga krisis tersebut, maka dibentuklah
partai politik.
c.
Teori pembangunan. Melihat timbulnya
partai politik sebagai produk modernisasi sosial ekonomi. Modernisasi sosial
ekonomi, melahirkan berbagai peningkatan dalam kehidupan, misalnya pendidikan
dan industrialisasi. Juga pembentukan kelompok kepentigan dan organisasi
profesi. Kondisi ini mendorong untuk perlu dibentuknya partai politik untuk
memadukan dan memperjuangkan aspirasi mereka.
Menurut Gabriel A. Almond dalam buku
Ilmu Politik (2014:132) mengemukakan fungsi partai fungsi partai politik
meliputi: sosialisasi politik, partisipasi politik, rekrutmen politik,
komunikasi politik, artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan dan pembuatan
kebijakan.
Menurut Roy C. Macridis dalam amal
(1996:26) melihat fungsi partai politik secara umum meliputi: representasi
(perwakilan), konvensi dan agregasi integrasi (partisipasi, sosialisasi,
mobilisasi) persuasi, represi, rekrutmen (pengangkatan tenaga baru), dan
pemilihan pemimpin, pertimbangan-pertimbangan dan perumusan kebijakan, serta
kontrol terhadap pemerintah.
Menurut Sigmund Neumann dalam buku
Pengantar Sosial Politik (2011:87) menjelaskan bahwadalam negara demokratis,
partai politik mengaur keinginan dan aspirasi berbagai golongan dalam
masyarakat. Sedangkan dalam negara komunis, partai politik bertugas untuk
mengendalikan semua aspek kehidupan secara monolitik.
Menurut buku Pengantar Sosial Politik
(2011: 87) Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasae-dasar Ilmu Politik mengemukakan
fungsi-fungsi yaitu:
1.
Partai politik sebagai sarana komunikasi
politik
Fungsi
ini terkait erat dengan peranan partai politik sebagai penghubung antara rakyat
dan pemerintah. Dalam hal ini, suatu partai politik dituntut untuk mampu
melakukan komunikasi vertikal. Partai politik pertama-tama hendaknya mampu
menjadi wahana berangsungnya komunikasi horizontal. Yang dimaksud adalah
komunikasi antar warga atau antar kelompok dalam suatu masyarakat. Melalui proses
komuniksi horizontal berbagai pendapat dan aspirasi politik yang berkembang
dikalangan masyarakat luas dapat diserap dan ditmpung oleh para pemimpin partai
politik yang bersangkutan.
2.
Partai politik sebagai sarana
sosialisasi politik
Partai
politik juga memainkan peranan sebagai instrumen sosialisasi politik. Dengan sosialisasi
politik dimaksud proses yang memungkinkan seseorang memperoleh sikap dan
orientasi terhadap fenomena-fenomena politik, yang umumnya berlaku dalam
masyarakat dimana dia berada. Proses ini disebut jua pendidikan politik, yang
berlangsung secara bertahap mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa. Melalui proses
sosialisasi, norma-norma dan nilai-nilai yang dialihkan dari generasi tua
generasi muda.
3.
Partai politik sebagai sarana rekrutmen
politik
Partai
politik pun berfungsi sebagai sarana rekrutmen politik. Tanpa rekrutmen politik,
suatu partai politik tidak memiliki anggota-anggota atau tokoh yang bisa
diandalkan dalam berbagai kegiatan politik. Dengan rekrutmen politik dimaksud
yaitu upaya partai politik untuk mencari dan mengajak orang-orang yang berbakat
untuk terlibat aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota.
4.
Partai politik sebagai sarana pemberes
konflik
Dalam
kehidupan masyarakat demokratis, persaingan dan perbedaan pendapat dalam
masyarakat merupakan hal yang wajar. Perbedaan dan persaingan dalam bentuk apa
pun bisa menjadi sumber koflik, baik antar individu maupun antar kelompok. Jika
terjadi konflik, maka merupakan tugas partai politik untuk mengatasinya.
Menuut
Melusky (2000:98) Partai politik juga berfungsi untuk melatih dan membantu para
kandidat dalam berbagai macam kampanye. Selain itu partai juga membantu menarik
pemilihan unutk memilih kandidat melalui oraganisasi sukarelawan rakyat.
Menurut Surbakti (1992:121) Tipologi
Partai Politik ialah mengklasifikasikan berbagai partai politik berdasarkan
kriteria tertentu.
Menurut Halking(2014:134-135) mengemukakan
beberapa tipologi yaitu:
1)
Tipologi berdasarkan kriteria: komitmen
partai terhadap ideologi dan kepentingan yaitu mempunyai 5 tipe partai politik:
proto, kader, massa, diktatorial dan cath all.
2)
Tipologi berdasarkan kriteria: sumber
dukungan, organisasi internal dan cara-cara tindakannya yaitu penentuan tipe
partai politik berdasarkan pada sumber dukungan partai, organisasi netral,
cara-cara tindakannya dan fungsi.
3)
Tipologi berdasarkan kriteria: Asas dan
Orientasi yaitu: dalam kriteria ini dikenal dengan 3 tipe partai yaitu pragmatis,
doktriner dan kepentingan
4)
Tipologi berdasarkan kriteria: basis
sosial dan tujuan yaitu kriteria ini menggolongkan tipe berdasarkan basis
sosial dan tujuan.
Menurut Surbakti (1992:124) sistem
kepartaian ialah pola perilaku dan interaksi diantara sejumlah partai politik. Pengolongan
siste kepartaian dapat didasarkan pada jumlah, integratif dan kompetitif, dan
jarak ideologi.
Menurut Macridis dalam Amal (1996:31)
berdasarkan Tipologi partai politik yang diajukan seperti telah disebutkan
sebelumnya. Sifat sistem kepartaian intergratif bilamana partai tersebut
sektarian, tertutup dan diffused sedangkan sistem kepartaian kompetitif bilamana
partai tersebut komprehensif, terbuka dan fungsinya terspesialisasi.
Menurut Giovanni Sartori dalam buku
Surbakti (1992:127-128) menyatakan
penggolongan sistem kepartaian bukan masalah jumlah partai, melainkan jarak
ideologi diantara partai-partai yang ada. Kongkritnya penggolongan sistem
kepartaian didasarkan atas jumlah kutub (polar), jarak diantara kutub-kutub itu
(polaritas), dan arah perilaku politiknya.
Menurut La Palombara dan Weiner dalam Afan Gafar (1992:177)
mengemukakan sistem partai hegemoni memiliki 2 tipe yaitu sistem hegemoni yang
bersifat ideologis dan pragmatis. Dalam sistem hegemoni ideologis,
partai-partai satelit terwakili dalam pemerintahan tetapi tanpa hak penuh. Sedangkandalam
sistem hegemono pragmatis, partai-partai marginal memiliki hak penuh untuk
berpartisipasi dalam proses politik.
Menurut La Palombara dan Weiner dalam
buku Budiardjo (1981: 158-159) melihat ada tiga faktor yang menyebabkan partai
politik tidak mampu mengembangkan demokrasi (partisipasi politik). Pertama,
nilai-nilai yang dominan dianut elit partai/politisi, berupa keyakinan bahwa
patisipasi dianggap sebagai ancaman bagi kelanjutannya. Kedua, gagasan
prioritas pemerintah sistem perwakilan dinilai rendah. Ketiga, ada keengganan
elit-elit baru yang bekerja dalam sistem kepartaian membagi kekuasaan dengan
kau penuntut baru.
D.
Analisis
Teori
Partai Politik merupakan sekumpulan orang-orang yang menjadi
satu kesatuan maka terbentuklah organisasi politik yang mempunyai tujuan dan
pemikiran yang sama. Partai politik bukan merupakan pekerjaan yang mudah, akan
tetapi partai politik adalah pekerjaan yang sangat sulit. Yang menjadi anggota
dari partai politik harus mempunyai ide-ide, nilai-nilai, cita-cita dan
mempunyai tujuan yang sama. Partai politik mempunyai hubungan dengan
masyarakat. Partai politik memilih beberapa anggotanya menjadi wakil masyarakat
untuk mengatur pemerintahannya. Para anggota partai politk sebelumnya sudah
tahu apa tugas dan fungsi yang akan mereka jalani nantinya.
Partai politik mempunyai fungsi-fungsi
yaitu memilih kandidat-kandidat untuk membuat suatu bantuan. Fungsi partai
politik dibentuk yaitu menjadi sumber pendidikan dan sebagai sumber informasi bagi
masyarakat yang ingin tahu tentang apa itu politik.
Menurut masyarakat awam partai politik
itu sangatlah jahat pada saat anggota partai politiknya telah menjadi
perwakilan masyararakat di pemerintahan, akan tetapi mereka akan mengatakan
baik pada saat pemilihan partai, karena masyarakat awam akan diberikan bantuan
pada saat sebelum pemilihan misalnya pemberian sembako.
Tipologi ini menjelaskan tentang
pembagian-pembagian partai yaitu:
1. Partai proto adalah partai politik yang
paling utama dalam tingkat pemerintahan.
2.
Partai
kader adalah partai yang sangat kuat terhadap para anggota partai tersebut dikarenakan
adanya golongan menengah keatas sehingga partai tersebut sangatlah ekstrim.
3. Partai politik doktriner bisa dikatakan
partai komunis yaitu partai yang mempunyai aktivitas dalam pelaksanaannya.
Dalam sistem
kepartaian di Indonesia menjelaskan bahwa sistem kepartaian Indonesia kita menganut
multi partai. Dikatakan multi partai karena kita mempunyai dua atau lebih
partai, di Indonesia dikatakan multi media dikarenakan adanya perbedaan ras,
agama, budaya, suku dan lain-lain akan tetapi dengannya ada perbedaan tersebut
membuat Indonesia menjadi satu dan melahirkan sitem multi partai.
E.
Kesimpulan
Partai Politik merupakan sekumpulan orang-orang yang menjadi
satu kesatuan maka terbentuklah organisasi politik yang mempunyai tujuan dan
pemikiran yang sama. Dengan adanya partai politik, aspirasi dan keinginan
masyarakat dapat disalurkan dan diperjuangkan. Dalam konteks itu, partai
politik berkewajiban melaksanakan sejumlah fungsi, diantaranya adalah sebagai
mediasi antara rakyat dan pemerintah, pencalonan kandidat, mengorganisasikan
pemerintahan, mendorong akuntabilitas publik, pendidikan politik dan pengatur
konflik.
Partai politik tidak
memiliki anggota-anggota atau tokoh-tokoh yang bisa diandalkan dalam berbagai
kegiatan, upaya partai politik untuk terlibat aktif dalam kegiatan politik
sebagai anggota. Partai-partai politik yang ada mengklaim diri sebagai pejuang
kesejahteraan bagi seluruh rakyat indinesia, terutama bagi yang kecil dan
lemah. Namun mereka belum memiliki program-program pembangunan yang jelas dan
rinci. Kekurangan pengalaman akan demokrasi pada diri para pemimpin
partai-partai politik yang ada dapat menjadi hambatan serius bagi mereka untuk
tampil sebagai politisi-politisi sejati. Sehingga sukar pula bagi kita untuk
berharap bahwa mereka akan mampu menjalankan partai-partai mereka masing-masing
sesuai dengan fungsi-fungsi tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumber Buku
Halking. 2014.Memahami Dasar-Dasar Ilmu Politik.Medan:________
Sahid, Komarudin.2011.Pengantar Sosial Politik.Jakarta:PT.Ghalia
Indonesia
Sumber Jurnal
ARTIKEL 5 Vol 1 No 3:
25
Maret 2015, 9:40:04
YouTube Videos - videodl.cc
BalasHapusWatch videos from YouTube Videos on Vimeo, the home for high quality high quality online videos and youtube to mp3 free clips. High quality and high quality. Join us now!